GARUT - Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Garut mencatat ribuan pekerja industri dari mulai penyamakan, pengrajin, bahkan toko penjual produk kerajinan kulit di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah dirumahkan mengikuti arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19.
Yang terlibat dalam industri kulit di Garut ini kurang lebih ada 10 ribuan pekerja, sebesar 70 persennya sudah dirumahkan, 30 persennya bekerja untuk menyelesaikan pesanan sebelumnya, kata Wakil Ketua APKI Kabupaten Garut, Sukandar kepada wartawan di Garut, Jawa Barat, Senin (13/4).
Ia menuturkan, Kabupaten Garut terkenal dengan industri kerajinan kulit yang terpusat di Kawasan Sukaregang, Kecamatan Garut Kota, dengan jumlah pengusaha sebanyak dua ratusan.
Namun sejak wabah COVID-19 muncul, kata Sukandar, aktivitas industri produk kulit di Garut terganggu karena sepinya pemesanan. Termasuk tidak bisa melakukan pengiriman barang sejak ditetapkannya darurat COVID-19.
Akibat Corona ini penyamakan untuk pengiriman ke Bandung, ke Surabaya banyak yang ditunda, pembayaran juga ditunda sehingga pendapatan otomatis tidak ada, katanya.