BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakanpemerintahan provinsinya tetap berjalan, meskipun Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan proyek Meikarta.
Kami pastikan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu, karena sistem birokrasi pemerintah di Jabar punya sistem yang sudah diantisipasi, kata Emil panggilan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7).
Menurut Emil, untuk sementara waktu pekerjaan administratif yang menjadi kewajiban Iwa sebagai sekda didelegasikan ke Asisten Pemerintahan, Daud Ahmad. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kami konsultasikan juga ke Kemendagri, ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemberhentian atau pemberhentian sementara seorang ASN yang mempunyai implikasi permasalahan hukum, kata Emil.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam proses persidangan Iwa kelak, Ridwan Kamil sebagai gubernur bisa menunjuk pelaksana tugas (plt) sebagai pengganti.