Jakarta, Jurnal Jabar - Pemerintah Republik Indonesia merespons eskalasi konflik yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina dengan mengumpulkan 138 Warga Negara Indonesia (WNI) di KBRI Kiev. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia/Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Yudha Nugraha mengatakan, saat ini komunikasi dengan WNI di Ukraina berlangsung lancar.
Semuanya dalam kondisi aman dan tenang, kata Yudha dalam keterangan pers di kanal YouTube MoFA Indonesia, Kamis (24/2).
Yudha menjelaskan, Diaspora Indonesia di Ukraina sebagian besar tinggal di Kiev dan Odessa. KBRI Kiev juga telah melibatkan beberapa KBRI terdekat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti KBRI Warsawa Polandia, KBRI Bratislava Slovakia, dan KBRI Moskow, Rusia. Rencana kontijensi untuk keadaan darurat yang mungkin terjadi juga sudah disusun.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah menyampaikan empat pernyataan Indonesia terkait konflik Rusia dan Ukraina yang saat ini sedang terjadi.
Pemerintah Indonesia menyatakan prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat dan berdampak pada perdamaian di kawasan. Pemerintah menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan negara