JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom dalam penyelidikan kasus korupsi Bank Century.
Kepada awak media, Miranda mengaku dirinya dikonfirmasi oleh KPK terkait sejumlah prosedur pengambilan keputusan. Dia juga mengatakan, tidak ada pertanyaan baru yang diajukan KPK.
Ditanyaikan keterangan, masih penyelidikan mengenai Century, kata Miranda usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11).
Tidak ada pertanyaan baru cuma yang lama diklarifikasi makanya cepat, ucapnya.
Tak hanya itu, Miranda juga mengaku tidak membawa dokumen apapun soal kedatangannya ke KPK. Diketahui, Miranda menjalani pemeriksaan selama dua jam.