BANDUNG - Baru-baru ini tim investigasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat menemukan kejanggalan terkait beberapa Kartu Keluarga (KK) dari proses PPDB.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil atau Emil mengatakan akan memberi sanksi tegas bagi pihak yang melanggar aturan, dalam proses PPDB yaitu diskualifikasi.
Sudah saya instruksikan siapa yang melanggar aturan pasti ditindak dan didiskualifikasi. Pokoknya untuk siapa yang tidak semestinya, tidak boleh mendapatkan hak yang didapat dari cara-cara curang. (Mereka) akan diberi sanksi tegas, kata Gubernur Emil di Gedung Negara Pakuan Bandung, Jumat (28/6).
Emil mengajak pihak terkait agar menaati aturan PPDB yang ditetapkan oleh panitia PPDB di setiap sekolah. Kita harus belajar taat azas. Siapa yang melanggar pasti ada konsekuensinya. Teknisnya saya serahkan ke disdik, tanpa mengurangi atau buat psikologis anak terganggu. Karena kadang-kadang inisiatifnya lebih banyak dari orang tuanya, kata Emil.
Sementara itu, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima 36 aduan terkait permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019.