Jakarta, Jurnal Jabar - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil menyelamatkan sebanyak 2.425 korban selama periode 5 Juni 14 Agustus 2023. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya menerima 757 laporan selama periode tersebut dan menetapkan 901 orang sebagai tersangka kasus perdagangan orang.
Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.425 orang, sedangkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 901 orang, kata Ramadhan dikutip dari portal berita Kemenkominfo infopublik.id, Senin (14/8).
Ramadhan menjelaskan, penegakkan kasus TPPO ini dilalukaan atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menambahkan, pengungkapan kasus TPPO menjadi semakin maksimal setelah dibentuk satgas pada 5 Juni 2023 lalu.
Menurut Ramadhan. modus yang dilakukan para pelaku TPPO tersebut bervariasi. Salah satunya yakni menjadikan korban sebagai pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 516 kasus.
Ramadhan melanjutkan, modus menjadikan korban sebagai anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, lalu menjadi pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 219 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 59 kasus.