JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjamin terpidana korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) tidak akan pelesiran lagi, setelah ia dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor.
Diketahui, saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
Pastinya Gunung Sindur itu super maksimum. Pengamanannya akan lebih ketat dan SOP-nya juga lebih ketat. Maka saya yakin Pak Setnov tidak akan ke mana-mana seperti yang terjadi sebelumnya, kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Karya Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi di Jakarta, Senin (17/6).
Namun, ia mengatakan bahwa pemindahan Setnov di Gunung Sindur tersebut tidak selamanya.
Tidak. Mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di-assessment, kata Junaedi.