JAKARTA - Komisioner KPU terkena OTT KPK, Wahyu Setiawan, dalam sidang etik yang digelar DKPP mengatakan kata siap mainkan tidak ada konteks meminta uang suap.
Nggak, enggak ada, kata Wahyu Setiawan menjawab pertanyaan majelis hakim apakah maksud kata siap mainkan itu dalam konteks meminta suap atau untuk memuluskan rencana PAW Harun Masiku, di Jakarta, Rabu (15/1).
Wahyu Setiawan mengatakan, kata tersebut menjadi salah tafsir, padahal yang dimaksudnya dari kata itu adalah siap untuk memproses surat secara ketentuan.
Saya posisinya tidak ada di kantor (kiriman WA oke siap mainkan ke Agustiani Tio Fridelina) maksudnya (silahkan) dikirimkan ke KPU, suratnya diterima dan dikirimkan (secara prosedural), konteksnya bukan uang, kata dia.
Sebelum sidang, Wahyu mengatakan tetap akan menghadiri sidang etik yang digelar DKPP, meski sudah mundur dari jabatannya.