JAKARTA - Polemik pemberitaan Majalah Tempo bertajuk Tim Mawar dan RusuhSarinah telah masuk ke tahap agenda klarifikasi di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
Sebelumnya, Mayjen TNI (Purn) Chairawan sebagai pelapor Majalah Tempo, ia datang ke Dewan Pers pada Selasa (18/6) dengan membawa 10 pengacara untuk membantu proses mediasi tersebut.
Anggota Dewan Pers, Henry Chairudin Bangunmengatakan, kesimpulan sementara pihaknya atas pengaduan pemberitaan di Majalah Tempo, terkait kerusuhan di beberapa titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 merupakan produk jurnalistik investigasi.
Kesimpulan sementara kami, itu produk jurnalistik investigasi yang sesuai dengan asas investigasi, katanya di Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut Henry, kesimpulan sementara itu didasari atas hasil agenda klarifikasi yang melibatkan terlapor dari tim redaksi perusahaan media Tempo, serta pelapor atas nama Mayjen TNI (Purn) Chairawan selaku Mantan Komandan Tim Mawar di ruang Sabam Leo Batubara lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (18/6).