Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini tidak perlu dilakukan impor beras karena ketersediaan beras nasional saat ini aman. Selain itu, pemerintah juga tidak akan memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako umum yang dikonsumsi masyarakat.
Impor beras dan PPN Sembako umum itu tidak ada, karena sampai sekarang ini pemerintah belum pernah merancang kenaikan PPN sembako. Jadi jangan membuat petani resah, jelasnya dilansir dari laman setkab.go.id, Kamis (8/7).
Lebih lanjut Syahrul memaparkan alasan tidak diberlakukannya impor beras. Pertama, hingga saat ini Indonesia memiliki cadangan beras yang cukup banyak baik yang ada pada pengendalian langsung Perum Badan Urusan Logistik (BULOG), penggilingan, dan pada penanganan pemerintah daerah.
Produksi berasa pada masa tanam I tahun 2021 sebesar 17,56 juta ton dan terdapat surplus padan Januari 2020 sebesar 7,39 ton. Sementara jumlah konsumsi nasional 14,67 juta ton, sehingga akhir Juni 2021 terdapat surplus beras sebanyak 10,29 juta ton.
Kedua, impor beras tidak diperlukan karena masa tanam II telah dimulai sehingga pada akhir Desember 2021 diperkirakan terdapat surplus stok beras sebesar 9,63 juta ton. Ketiga, stok beras saat ini di Perum BULOG dalam bentuk cadangan beras pemerintah sebesar 1,37 juta ton, di atas batas aman 1 juta ton, sementara stok beras komersial 13,969 ton. Penyaluran beras untuk kepentingan stabilisasi harga, pasokan, dan kebencanaan per bulan 80 ribu ton, maka stok beras tersebut aman sampai dengan akhir tahun.