JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan tingkat konsumsi ikan sebesar 62,5 kilogram per kapita pada 2024, sebagai upaya dalam rangka melesatkan tingkat gizi dan kesehatan masyarakat. Sehingga, bisa membangkitkan sektor perikanan nasional.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PSDPKP) KKP, Agus Suherman di Jakarta, Jumat (10/1), menjelaskan bahwa KKP menargetkan peningkatan angka konsumsi ikan nasional dari 56,39 kg/kapita/tahun, di tahun 2020 menjadi 62,50 kg/kapita/tahun di tahun 2024.
Hal ini berarti, pada periode tersebut KKP merencanakan peningkatan Angka Konsumsi Ikan sebesar 6,11 kg/kapita/tahun, kata Agus Suherman.
Ia mengungkapkan, pada 2019, KKP dalam hal ini Direktorat Jenderal PDSPKP melakukan survei penghitungan sementara capaian angka konsumsi ikan nasional.
Survei penghitungan capaian angka konsumsi ikan yang dilakukan di 34 provinsi, lanjutnya, mencapai sebesar 55,95 kg/kapita/tahun.