Samarinda, Jurnal Jabar - Penyebaran Covid-19 khususnya di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus terjadi. Sebagai upaya menekan penyebaran kasus, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dilakukan penyemprotan cairan disinfektan dan sterilisasi, Kamis (24/2).
Penyemprotan tersebut dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim, tulis Pemprov Kaltim, dikutip dari diskominfo.kaltimprov.go.id.
Penyemprotan disinfektan dan sterilisasi dilakukan oleh petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP) penyemprotan Covid-19. APD yang digunakan diantaranya wajib memakai baju hazmat, memakai masker dan sarung tangan dan memakai sepatu bot.
Selain itu, tim yang bertugas tidak diperkenankan menyentuh benda berupa apapun selain dari peralatan yang digunakan untuk menyemprot disinfektan. Hal ini dilakukan guna menghindari serta meminimalisasi risiko penularan Covid-19.
Lebih lanjut, Diskominfo meminta masyarakat untuk terus menjaga imunitas dan mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.