JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasannya menjadi lawyer atau penasihat hukum pasangan calon nomor urut satu, Joko Widodo-KH Maruf Amin di Pilpres 2019. Yusril menjelaskan alasannya tersebut kepada Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) pada Senin (12/11).
Yusril mengaku, langkahnya untuk menjadi lawyer Jokowi-Maruf adalah keputusan profesionalitas pribadinya, yang tidak melibatkan insitusi partai.Namun, dirinya mengakui bahwa langkahnya, langsung atau tidak langsung membawa dampak kepada kepentingan partai.
Apa yang diputuskan adalah langkah strategis untuk menjaga agar pemilu berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sambil memperkuat sisi politik PBB agar mampu menembus ambang batas 4 persen, ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (13/11).
Yusril menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab untuk menyelamatkan PBB yang terpuruk selama 10 tahun terakhir. Indikator penyelamatan itu adalah terbentuknya Fraksi PBB di DPR RI yang selama ini kosong karena PBB gagal menembus ambang batas parlemen.
Yusril kembali menegaskan hasil pembicaraannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Erick Thohir bahwa dirinya bukan bagian dari Timses.