Jakarta, Jurnal Jabar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan hingga kini tidak ditemukan adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bergejala berat terhadap peserta uji klinis vaksinasi ketiga atau booster.
Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian, jelas Wiku, Selasa (4/1/2022), dilansir dari covid19.go.id.
Wiku juga menjelaskan, dosis vaksin booster ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun. Penerimanya berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70% persen penduduk, dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60% jumlah penduduk.
Untuk rekomendasi penyuntikannya, rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya, jelas Wiku.
Program vaksinasi booster ini juga sesuai target World Health Organization (WHO) pada trimester pertama tahun 2022. Pemerintah sendiri berencana melaksanakan program vaksinasi booster mulai 12 Januari 2022 mendatang.