CIANJUR - Tiga pasangan calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada Cianjur, telah menyerahkan berkas syarat dukungan perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur.
Kami sudah menerima penyerahan berkas dukungan persyaratan jalur perseorangan dari pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang dilaksanakan sejak tanggal 19 hingga 23 Februari, kata Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah di Cianjur, Senin (24/2).
Sampai ditutupnya penyerahan bukti dukungan, tercatat tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada Cianjur 2020, menyerahkan syarat dukungan perseorangan.
Ketiga pasangan tersebut, Muhammad Toha-Ade Sobari (HaDe), Dadan Supardan-Irfan Helmi Kadafi (Dai) dan pasangan Hadi Muhidin-Ir Dedi Supriadi.
Syarat dukungan perseorangan yang harus diserahkan pasangan bakal calon, ungkapnya, sebanyak 108.344 dukungan yang tersebar dari 17 Kecamatan di Cianjur, yang selanjutnya dilakukan pengecekan ulang serta verifikasi.