Samarinda, Jurnal Jabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar seleksi pegawai negeri sipil (PNS) berprestasi tahun 2022. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah mengatakan, seleksi PNS berprestasi bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kompetisi agar PNS dapat melayani publik dengan lebih baik.
Tujuan kedepannya PNS akan lebih berprestasi dengan adanya penghargaan ini, yang penting akan ada perubahan perilaku dan ada inovasi terhadap pola kerja terhadap PNS, kata Diddy, Selasa (16/2).
Diddy menjelaskan, salah satu yang menjadi syarat penting dalam kriteria penilaian PNS berprestasi yaitu selama mengabdi wajib mempunyai rekam jejak atau riwayat perilaku baik. Misalnya, tidak pernah terkena hukuman disiplin (Hukdis) tingkat sedang dan berat.
Yang penting selama PNS itu tidak pernah menjalani hukuman. Kalaupun ada hukdis (ringan) yang terjadi sudah dijalani, tambahnya.
Sementara itu, Kabid Pembinaan ASN BKD Kaltim, Adisurya Agus menambahkan, selama dua hari jumlah peserta dari berbagai perangkat daerah yang mengikuti tes sebanyak 203 orang. Kegiatan ini digelar di Kantor BKD Kaltim selama dua hari pada 14-15 Februari 2022