Tingkatkan Nilai Tambah Industri, Kemenperin Substitusi Impor

Kemenperin meningkatkan nilai tambah manufakturnya (Manufacturing Value Added/MVA) untuk basis produksi manufaktur terbesar.
Senin, 13 Sep 2021 13:10 WIB Author - Nadya Angelica

Nasional Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meningkatkan nilai tambah manufakturnya (Manufacturing Value Added/MVA) untuk basis produksi manufaktur terbesar. Peningkatan nilai tambah dengan mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan menjadikan industri sebagai bagian rantai pasok global.

Kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada pasar domestik yang besar, dengan tetap berorientasi ekspor. Ini yang membedakan dengan negara lain di ASEAN, seperti Singapura atau Vietnam, ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif dilansir dari kemenperin.go.id.

Febri menjelaskan peningkatan nilai tambah industri dapat menciptakan multiplier effect, antara lain penyerapan tenaga kerja, devisa ekspor, serta meningkatkan kontribusi terhadap pajak dan cukai.

Substitusi Impor merupakan strategi pengembangan yang menekankan penggantian impor dengan produksi dalam negeri.

Ia menambahkan, Indonesia dikenal memiliki keunggulan komparatif, yakni sumber daya alam (SDA) yang cukup tersedia, juga potensi sumber daya manusia (SDM) berusia produktif yang terampil, sehingga mampu meningkatkan daya saing produksi dalam negeri.

Baca juga :