Jakarta - Kontestasi politik, seperti pemilihan umum, yang berkualitas dan tanpa konflik primordial menuntut peranan semua komponen bangsa.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Muti tegaskan adalah menjadi tanggung jawab organisasi keagamaan untuk juga turut menjaga kualitas kontestasi politik.
Politik ormas keagamaan adalah politik moral, berdiri di atas berbagai kepentingan politik, bukan pada satu kepentingan politik saja, ujar Muti pada webinar Moya Institute bertajuk Ukhuwah Islamiyah Vis a Vis Krisis Global dan Kontestasi Politik 2024, pada Senin (17/4/2023).
Pjs Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud memaparkan bahwa rasa dan sikap kekeluargaan sebagai bangsa telah ada sejak dulu dalam masa Islam yang diajarkan Nabi Muhammad SWT. Marsudi mengungkapkan bahwa semua perbedaan kala itu disatukan dalam Madinah Chapter, sehingga siapasaja yang sudah sepakat mendirikan sebuah bangsa, maka diikat dalam satu ikatan bersama.
Yang bisa memecah belah ini disebut dengan persaingan, termasuk urusan politik. Untungnya persaingan politik ini ada panggungnya, ada aturannya. Ketika bersaing ada aturan, panggung, dan wasit, maka terciptalah persaingan sehat, kata Marsudi.