JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Badan Intelijen Negara (BIN) tidak melakukan pekerjaan publik dengan memberikan informasi langsung kepada masyarakat. Seharusnya, BIN hanya melaporkan informasi yang didapat kepada presiden selaku user.
Menurutnya, BIN tidak bisa melarang suatu kegiatan atau mengumumkan sesuatu kepada publik secara langsung. BIN hanya melaporkan kepada satu orang yaitu Presiden. Eksekusi dari informasi tersebut pun jangan dilakukan BIN, namun lembaga lain. Misalnya, Kementerian Hukum dan HAM apabila terkait organisasi, kata Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (22/11).
Langkah BINmengumumkan informasi langsung kepada masyarakat justru menurunkan reputasi institusi. Padahal, BIN harus dijaga sebagai indera negara melalui presiden dalam menjaga dan melindungi bangsa Indonesia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan, institusinya mendapat laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU ada 50 Penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.
Dia mengatakan, hasil survei yang dilakukan P3M NU sebagai peringatan dini dan ditindaklanjuti dengan pendalaman serta penelitian lanjutan oleh BIN. Masjidnya tidak radikal, tapi ada penceramahnya di masjid di lingkungan pemerintah semua di Jakarta, kata Wawan di Jakarta, Selasa (20/11).