JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, dalam penyidikan kasus suap izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah penggeledahan dilakukan di kantor Sekda Jabar (Iwa Karniwa) dari pukul 09.00 sampai 15.00 WIB, tim bergerak ke kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (31/7).
Dari penggeledahan di kantor Sekda Jabar, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan barang bukti elektronik.
Tim masih lakukan penggeledahan di Dinas Bina Marga. Informasi dan perkembangan akan disampaikan lebih lanjut, ucap Febri.
Dalam pengembangan kasus Meikarta itu, KPK pada Senin (29/7) kembali menetapkan dua tersangka, yaitu Iwa Karniwa dan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO).