BANDUNG - Ustaz Rahmat Baequni dibawa kePolda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan pada Kamis (20/6) malam, setelah mengisi ceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung. Ia diduga oleh polisi telah menyebarkan hoax dalam ceramahnya.
Orang terdekat Rahmat, Reza membenarkan bahwa Rahmat semalam tadi telah dibawa oleh Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat dalam melakukan pemeriksaan.
Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani, ungkap Reza di Bandung, Jumat (21/6).
Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya atas dirinya yang diduga menyebarkan hoax terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun.
Menurutnya, saat itu ia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut