Nasional, Jurnal Jabar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengatakan vaksin booster atau suntikkan dosis ketiga Covid-19 akan diberikan pada 2022. Pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin Covid-19 pada warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Rencana ke depan sudah bicara dengan bapak presiden adalah prioritas lansia, beresiko tinggi. Yang ditanggung negara PBI (penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan), ujarnya saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021).
Menurut hitung-hitungan Kemenkes, pada akhir Desember 2021 sekitar 59 persen masyarakat sudah dapat dosis kedua vaksin Covid-19. Sehingga vaksin booster baru akan diberikan jika vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Indonesia sudah melebihi 50 persen populasi. Diprediksi, Indonesia dapat mencapai target tersebut pada akhir Desember ini.
Jadi berdasarkan best practices ini kita merencanakan mungkin booster akan diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia tuh vaksinasi 2 kali, terangnya.
Budi menyebut pihaknya masih melakukan uji klinis dengan perguruan tinggi untuk pemberian vaksin berbeda jenis. Uji klinis ini untuk masih mencari tahu tingkat efektivitas booster vaksin Covid-19 jika diberikan dalam satu merek yang sama, atau berbeda merek.