JAKARTA - Aktris Atiqah Hasiholan bersyukur ibunya, Ratna Sarumpaet, divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7).
Saat ditemui usai persidangan, Atiqah yang berdiri berdampingan dengan Ratna, mengatakan ia bersyukur karena vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 6 tahun.
Dalam kesempatan itu, ia pun berterima kasih kepada majelis hakim yang terdiri dari Hakim Joni, Krisnugroho, dan Mery Taat Anggarasih, serta pihak kejaksaan atas profesionalisme kerjanya selama proses hukum berlangsung.
Atiqah telah setia mendampingi Ratna, selama ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, hingga sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Termasuk saat pembacaan sidang putusan, Atiqah hadir di PN Jaksel sebelum Ratna tiba sekitar pukul 09.00 WIB.