JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap masyarakat dapat menjalankan proses demokrasi dengan tenang, khususnya untuk menurunkan ketegangan setelah penetapan hasil Pilpres 2019.
Kamitetap optimistis dan mengharapkan masyarakat melaksanakan demokrasi dengan tenang, kata JK usai mengundang sejumlah tokoh bangsa di Kediaman Dinas Wapres di Jakarta, Kamis (23/5) malam.
Kekecewaan terhadap suatu proses demokrasi, menurut JK adalah wajar. Oleh karena itu, sebaiknya bentuk protes itu dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum berlaku, yakni melalui pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wapres menghargai keputusan Paslon 02 untuk mengajukan gugatan PHPU ke MK, dan berharap proses hukum konstitusional tersebut dapat berjalan secara adil, transparan dan independen.
Kita sangat menghargai bahwa kedua pasangan calon bertekad menyelesaikan persoalan sesuai dengan aturan konstitusi dan undang-undang berlaku, dan harapan kita semua untuk menyelesaikan masalah ini ialah memang akhirnya ke MK, kata JK.