Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Warga Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bernama Jumiati menerima rumah program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan program RTLH ini dibangun menggunakan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2021 sebesar Rp95,8 juta.
Program rehab RTLH ini dibangun menggunakan Dana Desa tahap II tahun anggaran 2021 dengan biaya pembangunan sebesar Rp95,8 juta yang dikerjakan tim pelaksana kegiatan Desa Hambau, kata Edi saat menyerahkan bangunan program RTLH.
Edi menjelaskan, selain RTLH, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memiliki program bagi masyarakat kurang mampu, salah satunya pemberian stimulus dan biaya pendidikan. Ia meminta Kepala Desa Hambau aktif berkomunikasi dengan Pemkab dalam rangka membantu masyarakat.
Pak Kades (kepala desa) tolong nanti dibantu diuruskan ya, kalo kita gak aktif kami di kabupaten juga gak tau, jangan sampai komunikasinya terputus, tegasnya.
Lebih lanjut, Edi berpesan kepada penerima Jumiati agar merawat rumahnya dengan baik. Menurut Bupati, meski kecil berukuran 4x6 meter, namun layak untuk ditinggali.