Nasional Tempat wisata milik Pemerintah (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mulai dibuka. Pembukaan destinasi wisata ini menerapkan aturan yang dikeluarkan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kukar.
Jadi yang kami buka sementara ini outdoor, indoor belum, terang Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Muhammad Ridha Fatrianta.
Ridha menyebut dua tempat wisata yang dibuka yakni Waduk Panji Sukarame di Kecamatan Tenggarong dan Pantai Tanah Merah, Samboja. Selain tempat wisata milik Pemkab Kukar, Museum Mulawarman Tenggarong yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga akan dibuka bertahap.
Penerapan protokol kesehatan yang berlaku di tempat wisata ini mengacu pada instruksi menteri yakni adanya pembatasan pengunjung sebanyak 25% dari kapasitas tempat wisata. Anak dibawah umur 12 tahun juga dilarang masuk lokasi wisata.
Ada beberapa aturan yang diberlakukan, diantaranya para pengunjung yang masuk harus sudah vaksin dan di cek melalui aplikasi Peduli Lindungi, ujarnya.