Kutai Kartanegara, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2021 dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan Diklat SAKIP juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
SAKIP bukan hanya soal pertanggungjawaban secara administratif dengan terwujudnya sebuah laporan secara periodik. Jauh lebih penting dan prinsipiel dari itu adalah bahwa SAKIP mendorong terwujudnya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintahan yang baik dan terpercaya, kata Sunggono saat membuka Diklat SAKIP, Rabu (24/11).
Sunggono menjelaskan, SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah.
Seiring dengan cita-cita reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah saat ini, peningkatan akuntabilitas serta peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil (outcome) menjadi fokus utama yang harus diperhatikan.
Menurut Sunggono, SAKIP diperlukan agar tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, pemerintahan yang senantiasa fokus meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Lebih lanjut, Sunggono berharap Diklat yang diikuti 56 peserta dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dapat diikuti dengan baik.