1.300 Hewan Ternak Terjangkit PMK di Kab. Garut Dinyatakan Sembuh
Kabupaten Garut, Jurnal Jabar – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Garut mulai teratasi. Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan pihaknya saat ini tengah mengoptimalkan penanganan mulai dari pencegahan hingga pengobatan.
"Alhamdulillah (PMK di Garut) teratasi ya, karena kita memang terus melakukan upaya-upaya yang komprehensif, yang holistik, semua kita lakukan (seperti) pencegahan termasuk pengobatan," ujar Wakil Bupati Garut saat mengunjungi salah satu peternakan di Desa Cigawir, Senin (13/6).
Berdasarkan informasi, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut sebanyak 1.900 hewan terjangkit PMK, sementara 600 hewan dalam proses penyembuhan. Kemudian, sekira 1.300-an hewan ternak lainnya telah dinyatakan sembuh.
Keberhasilan penanganan PMK tidak lepas dari kerjasama antar lembaga. Helmi menyampaikan apresiasi atas sinergitas satuan tugas (Satgas) dalam menangani PMK.
"Terima kasih ya kepada dinas, seluruh Satgas yang terdiri dari dinas, kepolisian, dan dari instansi yang lain yang sudah sangat sigap, termasuk dewan (DPRD) sigap untuk bagaimana caranya agar dia teratasi dengan baik," ujar Wakil Bupati Garut.
Helmi juga mengimbau mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban dari peternak Kabupaten Garut untuk memenuhi kebutuhan Iduladha 1443 Hijriah. Ia menambahkan terkait kebutuhan hewan kurban, Helmi menyampaikan ketersediaan hewan sudah tercukupi.
"Karena kalau laporan dari dinas jumlah populasi yang ada kemudian juga nanti untuk kurban ya itu sangat cukup, sangat memadai, oleh karena itu beli produk lokal Kabupaten Garut, agar langsung dirasakan manfaatnya juga oleh petani-petani, peternak-peternak (asli Garut)," pungkasnya.