10 RTLH di Kabupaten Tangerang Rampung Dibangun dalam 45 Hari
Kab. Tangerang, Jurnal Jabar – Pembangunan 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di enam desa dan 1 Kelurahan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ditargetkan selesai dibangun dalam 45 hari kerja. Program bedah rumah ini mulai dilakukan pada Rabu (3/11/2021).
"Perbaikannya baru dimulai pada hari Rabu (3/11) lalu, ditandai dengan peletakan batu pertama di Kampung Teriti Tegal RT. 03 RW. 05 Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Untuk target sepuluh rumah 45 hari kerja sudah selesai," ujar Camat Sepatan, Dadang Sudrajat, dilansir dari tangerangkab.go.id.
Dadang menjelaskan Program ini menggunakan dana dari Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, melalui Pagu Kecamatan Sepatan.
Pembangunan 10 RTLH tersebar di beberapa desa, yakni Desa Karet 1 rumah, Desa Mekar Jaya 1 rumah, Desa Kayu Bongkok 2 rumah, Desa Kayu Agung 2 rumah, Desa Pondok Jaya 1 rumah dan Desa Sarakan 1 rumah dan satu Kelurahan Sepatan 2 rumah.
Dadang berharap pembangunan ini dapat mengatasi kawasan kumuh sehingga masyarakat dapat hidup sehat, nyaman dan bebas dari segala penyakit.
"Semoga dengan adanya pembangunan RTLH ini bisa bermanfaat dan sekaligus untuk mengatasi kawasan kumuh di Kecamatan Sepatan agar mereka yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini bisa hidup sehat, nyaman dan bebas dari segala penyakit," terangnya.