20 Rumah di Bantaran Sungai Cimanuk Bakal Direlokasi
GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) segera merelokasi 20 rumah warga di bantaran Sungai Cimanuk karena terancam bahaya banjir bandang. Selanjutnya, lahan yang ada bakal dijadikan ruang terbuka hijau.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Uu Saepudin mengatakan, rumah warga yang segera direlokasi berada di Kampung Pananggungan, Kelurahan Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan. Rumah di kawasan tersebut, kata dia, berada di bantaran Sungai Cimanuk dan snagat berbahay jika tidak segera direlokasi.
"Nanti daerah yang rumahnya direlokasi akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau," kata Uu kepada wartawan di Garut, Selasa (12/2).
"Kalau aliran Cimanuk sedang tinggi bisa membahayakan rumah warga, meskipun jaraknya memang jauh ketika sungai sedang surut," ucapnya.
Dia menambahkan, selain relokasi rumah, rencananya Dinas PUPR Garut mengusulkan perbaikan jalan di kawasan menuju permukiman penduduk yang menjadi korban bencana banjir Sungai Cimanuk 2016. Pemkab Garut, kata dia, sudah mengusulkan kepada Pemerintah Provini Jabar untuk mengalokasikan perbaikan jalan tahun anggaran 2019.
Namun, usulan tersebut tidak terealisasi sehingga harus diajukan kembali untuk tahun anggaran 2020. Usulan perbaikan jalan tersebut sepanjang 10 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Karangpawitan dengan Garut Kota.
"Harusnya tahun ini dianggarkan tapi tidak ada, maka kami usulkan lagi ke provinsi untuk anggaran 2020," ujarnya. "Jadi nanti rencana perbaikan jalannya enam sampai 10 kilometer," ungkapnya. (Ant)