29 KK Korban Longsor di Sukabumi Harus Segera Direlokasi

29 KK Korban Longsor di Sukabumi Harus Segera Direlokasi Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) yang rumahnya terdampak bencana tanah longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) harus direlokasi. (Foto: Ist)

SUKABUMI - Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) yang rumahnya terdampak bencana tanah longsor di Kampung Garehong, Dusun Cimapag, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) harus direlokasi.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah pusat akan membiayai seluruh pembangunan relokasi tersebut yang juga dibantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Kelak, kata dia, warga yang terdampak tidak perlu memikirkan biaya pembangunan rumah yang sudah hancur.

"Relokasi warga yang terdampak bencana di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok ini agar rumah warga bisa berada di daerah tempat yang aman dari bencana," kata Agus di Sukabumi, Kamis (3/1).

Kemensos, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait relokasi tersebut. Terutama dalam penyediaan lahan yang tepat dan aman dari bencana.

Meski begitu, warga yang terdampak bencana juga harus diberikan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu sehingga bersedia untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman. Pasalnya, ada potensi berbahaya jika tetap bertahan di lokasi tersebut. 

"Relokasi ini tujuannya untuk kebaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Tentunya pemerintah pun memikirkan segala kebutuhan warga korban longsor serta relokasi ini disesuaikan dengan kearifan lokal yang harus tetap terjaga," ucapnya.

Sementara, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, relokasi tersebut harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi. Termasuk melibatkan seluruh unsur desa setempat. Namun, untuk sementara Pemkab Sukabumi masih fokus terhadap pencarian jasad korban yang belum ditemukan.

"Lahannya akan kami siapkan yang disesuaikan dengan keinginan warga serta tidak jauh dari lokasi sebelumnya tetapi relatif aman," kata Adjo. (Ant)