4 Tahun Berturut Bandung Gagal Raih Adipura, TPA Sarimukti Jadi Sebab
BANDUNG - Kota Bandung gagal mendapat penghargaan Adipura untuk keempat kalinya secara bertuntun. Kegagalan tersbeut salah satunya disebabkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti memperoleh nilai rendah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Salman Fauzi menerangkan, terdapat 17 komponen yang harus mendapatkan nilai terbaik untuk mendapatkan penghargaan bergengsi di bidang kebersihan tersebut. Salah satu poin di antaranya yakni masalah TPA.
Apabila satu komponen gagal mendapatkan nilai terbaik, maka akan berimbas pada penilaian lain. Kota Bandung, kata dia, diyakini memenuhi 16 komponen penilaian seperti kebersihan jalan, titik pantau sekolah, perkantoran, pertokoan, dan beberapa hal lain.
"Penghargaan Adipura 2018 Kota Bandung tidak mendapatkan. Informasi yang kami dapat dari Kementerian LH itu terkait dengan nilai dan dokumen-dokumen yang terkait dengan TPA Sarimukti yang pengelolaannya oleh Pemprov Jabar dipandang kurang bagus," kata Salman di Bandung, Selasa (15/1).
"Di penilaian ada 17 komponen. Karena satu komponen TPA dinilai kurang bagus maka 16 komponen penilaian yang sudah bagus diabaikan begitu saja," ucapnya.
Salman menambahkan, selama ini daerah di Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, hanya memiliki satu TPA yakni Sarimukti. Dari penilaian yang dilakukan, TPA tersebut dianggap kurang baik seperti halnya Bantargebang yang digunakan Bekasi dan Jakarta.
"Contoh Cimahi. Cimahi selama beberapa tahun ini mendapatkan Adipura tapi kali ini tidak. Karena persoalannya sama nilai TPA. Cimahi juga sama-sama di Sarimukti. Itu nilai TPA Sarimuktinya enggak bagus," ungkapnya. (Ant)