80.000 Petani Belum Nikmati Manfaat Kartu Tani, Ini Penyebabnya
CIANJUR - Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mencatat 80.000 petani pemilik Kartu Tani belum dapat menikmati program pemerintah pusat tersebut.
Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Deni Dadan Susila Putra mengatakan, penyuluhan dan pendataan terkait Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun lalu sesuai dengan program pemerintah pusat. Dia menerangkan, kartu tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan salah satunya pupuk subsidi.
Harapannya, kata dia, para pemilik Kartu Tani dapat menikmati bantuan dari pemerintah untuk memudahkan bercocok tanam. Termasuk program pemberian pupuk bersubsidi yang dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.
"Nantinya Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah," kata Deni di Cianjur, Senin (4/2).
"Kartu Tani berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun kartu tersebut tidak dapat diuangkan," ujarnya.
Hingga saat ini, kata dia, kartu tersebut belum bisa digunakan karena masih dalam pendataan dan tengah diunduh ke Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Untuk itu, dia berharap pendataan dapat selesai cepat agar petani segera menerima manfaat dari Kartu Tani.
"Kartu Tani ini merupakan program dari pusat kami hanya sebagai fasilitator. Mudah-mudahan dapat terselenggara tahun ini. Nantinya akan disalurkan secara bertahap," ungkapnya.
Ke depan, bagi petani yang belum memiliki Kartu Tani tidak diperbolehkan membeli pupuk subsidi. Jika terdata di RDKK tetapi tidak memiliki Kartu Tani tetap diperbolehkan membeli pupuk bersubsidi. (Ant)