ACT Distribusikan Pangan di Masa Pandemi COVID-19 untuk Warga Bekasi
CIKARANG - Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menghadirkan program pemenuhan kebutuhan pangan di masa pandemi Coronavirus disease 2019 (COVID-19), bagi warga Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi melalui Humanity Care Line.
Kepala Cabang ACT Bekasi, Ishaq Maulana, Kamis (30/4), mengatakan program tersebut merupakan layanan distribusi beras gratis berbasis digital, untuk masyarakat yang mengalami kesulitan pangan akibat pandemi COVID-19.
"Layanan Hummanity Care Line ini sudah mulai berjalan sejak 27 April 2020 di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi," kata Ishaq di Bekasi.
Dengan kapasitas layanan sebanyak 1,5 ton beras perhari, program ini akan memenuhi kebutuhan pangan untuk 300 Kepala Keluarga (KK), atau masing-masing 150 KK untuk Kota dan Kabupaten Bekasi.
"Singkatnya, masyarakat yang mengalami kesulitan pangan selama pandemi COVID-19 secara mudah dapat menghubungi layanan telepon bebas pulsa di nomor 0800-1-165-228, lalu mitra ojek daring akan mendistribusikan beras dari rumah ke rumah (door to door) kepada penerima manfaat," katanya.
Ishaq menjelaskan, setelah warga menghubungi nomor tersebut kemudian dilakukan proses pengumpulan data administrasi calon penerima manfaat melalui aplikasi 'Whats App'. Selanjutnya tim verifikasi melakukan analisis data profil penerima manfaat.
Apabila memenuhi kriteria verifikasi, data penerima manfaat akan diteruskan kepada tim distribusi yang dipusatkan di Kodim 0507 Bekasi dan Koramil 05/09-08 Lemah Abang, Kabupaten Bekasi, yang kemudian melakukan koordinasi dengan tim lapangan di titik pengambilan beras.
Selanjutnya, tim distribusi Humanity Care Line akan meneruskan data distribusi kepada mitra ojek daring. Sehingga proses distribusi dapat dilakukan secara cepat dan simultan ke beberapa lokasi, sekaligus dalam sekali antar.
"Layanan telepon bebas pulsa melayani selama 24 jam. Silakan masyarakat di Kota dan Kabupaten Bekasi yang betul-betul membutuhkan bisa segera menghubungi," ucapnya.
Selain menyediakan bantuan pangan warga terdampak COVID-19, program Humanity Care Line ACT juga bertujuan untuk memberdayakan para penyedia jasa layanan antar barang atau makanan, pengemudi ojek daring, serta menghindari kerumunan masyarakat dalam penyaluran bantuan. (Ant).