Ada 1.117 Masjid di Kabupaten Bekasi, DMI: Tak Ada yang Radikal
BEKASI - Sebanyak 1.117`masjid di Kabupaten Bekasi berizin dan terdaftar. Setidaknya, jumlah tersebut diklaim oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi.
Ketua DMI Kabupaten Bekasi Kiai Haji (KH) Mahmudin mengatakan, jumlah tersebut terus bertambah hingga saat ini. Namun, dia menegaskan dari total masjid tersebut tidak ada satu pun yang terindikasi atau dicap radikal.
"Sepengetahuan saya tidak ada. Namun, jumlah tersebut belum termasuk musala dan itu data 2017. Meski begitu, tidak ada kemungkinan berkurang," kata Mahmudin di Bekasi, Kamis (21/2).
"Jumlahnya (masjid) kemungkinan lebih banyak dari yang sudah terdaftar. Seperti masjid-masjid di perumahan atau yang masih dalam pembangunan," ucapnya.
Dia pun menyinggung terkait jamaah masjid yang merupakan pendatang di sebuah daerah atau perumahan. Untuk itu, kata dia, DMI bakal proaktif guna mengetahui karakter ajaran yang dibawa para jamaah pendatang tersebut.
"Kabupaten Bekasi ini kan daerah urban. Dari satu perumahan kecil saja terdiri dari berbagai etnis dan golongan. Kadang ada karena sesama muslim kemudian mereka membawa jaringannya ikut tanpa koordinasi RT atau ke Ormas Islam," ungkapnya.