Alfamart Dukung Larangan Pakai Kantong Plastik di Kabupaten Bogor
CIBINONG - Perusahaan ritel Alfamart mendukung larangan penggunaan kantong plastik, yang baru diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat dalam program Asri Tanpa Plastik (Antik).
Corporate Communication GM Alfamart, Nur Rachman mengatakan bahwa salah satu dukungan itu dilakukan melalui gerakan 'Bersihin Indonesia’ di area Car Free Day Pakansari Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (25/8).
"Dilaksanakan serentak di 15 kota lain. Gerakan ini merupakan salah satu kegiatan Alfamart pada ulang tahun yang ke-20 melalui tema #20thAlfamartUntukIndonesia,” ujar Nur di Bogor, Senin (26/8).
Beragam aktivitas yang dilakukan pada acara Bebersih Indonesia itu antara lain pemungutan sampah oleh pasukan merah Alfamart, penukaran kantong plastik yang dibawa masyarakat dengan tas belanja go green gratis, kemudian mengedukasi masyarakat dampak negatif pemakaian kantong plastik.
“Sengaja dilakukan di CFD GOR Pakansari, Kabupaten Bogor supaya bisa mendapat perhatian dari masyarakat banyak sekaligus dan bisa kampanye langsung soal efek negatif dari kebiasaaan masyarakat yang akrab sekali terhadap plastik,” kata Nur.
Selain itu, ada pula pawai poster bertuliskan ajakan untuk mulai hidup tanpa plastik dalam aktivitas sehari-hari.
Menurutnya masyarakat antusias, dilihat dari banyaknya yang menukarkan kantong plastik yang dibawa dengan tas belanja go green Alfamart.
Di samping itu, menurut Nur Rachman, Alfamart tidak lagi memberikan secara gratis kantong plastik mulai 1 Maret 2019. Tujuannya, untuk mengurangi sampah plastik dan masyarakat beralih menggunakan tas belanja ulang pakai yang lebih ramah lingkungan.
“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk peduli menjaga kelestarian lingkungan, dan semoga yang dilakukan Alfamart ini sedikit banyak bisa menyadarkan masyarakat,” ujar Nur. (Ant).