Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Bandung Minta Kuota Minyak Goreng Ditambah

Antisipasi Kelangkaan, Pemkab Bandung Minta Kuota Minyak Goreng Ditambah Ilustrasi minyak goreng (Foto: healthhub.sg)

Bandung, Jurnal Jabar -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambah kuota minyak goreng. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Bandung, Dicky Anugrah mengatakan, penambahan kuota harus dilakukan untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng semakin berlanjut.

"Kita minta distribusi cepat dan penambahan kuota, misal biasanya 100 sekarang dikalikan tiga kali lipat," kata Dicky, Minggu (6/3).

Dicky menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mendata kebutuhan minyak goreng pada tiap ritel. Selain itu, Pemkab Bandung juga meminta agar penyaluran minyak goreng dapat dilakukan beberapa kali.

"Memperbanyak kuota (minyak goreng) pengiriman per ritel. Menginventarisasi kebutuhan ritel diusulkan ke Kemendag, penambahan kuota biasa berapa menjadi berapa lebih tinggi. Satu pekan bisa dua kali (pengiriman)," sambungnya.

Menurut Dicky, Pemkab Bandung terus menggencarkan operasi pasar. Ia menegaskan, Pemkab sudah melakukan operasi pasar di Pasar Ciwidey. Sebanyak 8.000 liter minyak goreng curah dijual ke pedagang dengan harga Rp 10.500 per liter. Pedagang akan menjualnya ke masyarakat dengan harga Rp 11.500.

"Ada margin keuntungan 1.000 per liter," jelasnya.

Lebih lanjut, Dicky menambahkan, Pemkab juga menggelar operasi pasar minyak goreng di Pasar Cicalengka dengan menggelontorkan kuota 13 ribu liter. Pihaknya juga melakukan operasi pasar minyak goreng di 31 kecamatan dengan total mencapai 60 ribu liter.

Kemudian, Pemkab Bandung melakukan operasi pasar di ritel-ritel. Dicky menyampaikan, pihaknya sempat mendapatkan laporan terkait dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan masyarakat.

"Kita tindaklanjuti satgas pangan dan Satpol PP ditemukan di lapangan bukan menimbun tapi menyimpan stok untuk dijual kembali di Margahayu. Masyarakat menyimpan hanya beberapa dus lalu dijual kembali sesuai HET. Kalau menimbun dijual saat lebaran dan tidak seusai HET," pungkas Dicky.