ASN Bandung Barat Wajib Sisihkan 5 Persen Tukin untuk Belanja Produk UMKM Lokal

ASN Bandung Barat Wajib Sisihkan 5 Persen Tukin untuk Belanja Produk UMKM Lokal Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan menghadiri Festival Ramadan. Foto: instagram.com/humas_kbb

Kabupaten Bandung Barat, Jurnal Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) menyisihkan 5 persen tunjangan kinerja (tukin) untuk belanja produk  usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, mengatakan kebijakan ini merupakan komitmen pemkab dalam menciptakan iklim ekonomi kreatif di Kabupaten Bandung Barat.

“Termasuk instruksi Bupati agar ASN belanja Produk UMKM Lokal dari 5% tukin ASN ( Sekitar 2 Miliar tiap bulan ). Dan ekosistem ekonomi kreatif yang kita ciptakan,” katanya melalui akun media sosial instagram, @hengkykurniawan, Senin (10/4).

Hengky menambahkan, Pemkab Bandung Barat memiliki berbagai strategi untuk mendukung pengembangan UMKM lokal. Antara lain melalui pelatihan, bantuan modal dan event-event agar mendapatkan omset.

“Pemerintah terus mendukung UMKM dengan berbagai program dan event. Mulai dari pelatihan, bantuan modal dan event-event agar mendapatkan omset," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hengky memaparkan Festival Ramadan yang digelar 9-10 April 2023 merupakan event yang disiapkan pemkab untuk mendukung pengembangan pelaku UMKM. Hengky juga menegaskan kegiatan ini bertujuan mendorong pemulihan perekonomian masyarakat.

“Kami terus berupaya meningkatkan pemulihan perekonomian masyarakat melalui realisasi berbagai program yang telah kami gulirkan,” katanya.