Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Karawang Salurkan BLT
Karawang, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Telukjambe Barat sebagai upaya mengatasi kemiskinan ekstrem. Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, sebanyak 40.000 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima BLT sebesar Rp400.000,-.
“Besaran yang diterima oleh KPM senilai Rp400.000 itu tanpa potongan. Itu adalah BLT dua bulan, November dan Desember 2021,” kata Cellica, Rabu (22/12).
Cellica menjelaskan, masing-masing KPM mendapatkan BLT sebesar Rp200.000,- per bulan. Ia berharap BLT bisa meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.
"Masing-masing dari KPM mendapatkan BLT sebesar Rp200.000 setiap bulan," sambungnya.
Menurut Cellica, berdasarkan surat edaran Nomor 460/6873/ Dinsos tentang Tertib Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Karawang tahun 2021, penerima BLT harus mengambil sendiri.
Apabila penerima BLT sakit dan tak bisa mengambilnya sendiri, maka hanya boleh diwakilkan oleh keluarga yang tertera dalam satu KK (Kartu Keluarga). Perwakilan juga wajib membawa KTP, KK asli dan surat kuasa dari penerima BLT.
Selanjutnya, jika penerima tidak sesuai dengan identitas yang terdaftar sebagai KPM, maka petugas harus melakukan verifikasi kembali.