Atasi Stunting, Dinkes Kabupaten Tangerang Dorong RS Bentuk Tim Asuhan Gizi
Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mendorong semua rumah sakit membentuk tim asuhan gizi untuk membantu penanganan kasus stunting. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Tangerang, Sri Indriyani menjelaskan, hal tersebut selaras dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
"Tim asuhan gizi dapat membantu mengatasi balita yang gagal tumbuh atau weight faltering, gizi kurang dan gizi buruk yang sudah ditangani di puskesmas, tetapi tidak kunjung ada perbaikan," ujarnya dilansir dari tangerangkab.go.id pada Kamis (16/3).
Sri menyebut, peran rumah sakit dalam penurunan kasus stunting sangat penting. Pasalnya, rumah sakit wajib untuk melakukan penurunan prevalensi stunting dan wasting di Standar Prognas 4 sesuai Kepmenkes Nomor 1128 Tahun 2022 Tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
"Kegiatan ini bisa memberikan makna yang baik dalam upaya mencegah terjadinya stunting di Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Satgas Stunting Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Banten, Novitria Dwinanda mengatakan, pihaknya mengapersiasi upaya yang dilakukan Pemkab Tangerang. Menurutnya, Pemkab sangat serius dalam mengupayakan percepatan penurunan stunting.
"Penurunan angka stunting tidak bisa hanya satu sektor saja, akan tetapi seluruh sektor harus bisa terlibat. Alhamdulillah, Dinkes Kabupaten Tangerang memfasilitasi kegiatan ini untuk refresh ulang bagaimana caranya mendeteksi masalah gizi. Ini dilakukan supaya kita bisa mencegah terjadinya stunting pada anak,” tandas Novitria.