Babak Baru Tarik-Ulur Seko Bandung
Bandung - Tarik-ulur Sekretaris Kota (Seko) Bandung, Jawa Barat (Jabar), masuk babak baru. Gubernur Ridwan Kamil berencana mengadukan proses pelantikan Emma Sumarna ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dari dulu posisinya jelas. Mengikuti arahan Kemendagri. Jadi, posisinya jelas. Saya akan melaporkan dan menunggu komentar dari Kemendagri," ujarnya di Gedung Sate, Minggu (24/3).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, diketahui melantik Emma sebagai Seko Bandung. Keputusan tersebut bertentangan dengan sikap Emil, sapaan Ridwan, dan Kemendagri. Menunjuk Benny Bachtiar selaku pengganti Yossi Irianto.
Nama Emma sebelumnya telah diinformasikan secara resmi ke Kemendagri melalui Emil. Restu tak kunjung diraih. Sepanjang itu pula Emma berkali-kali dilantik sebagai pelaksana tugas (plt) Seko Bandung.
Kesabaran Oded habis. Mantan pendamping Emil saat memimpin "Kota Kembang" itu, lantas melantik Emma sebagai Seko Bandung definitif, Jumat (22/3).
Emil mengklaim, tak berwenang ihwal pelantikan tersebut. Hak dan kekuasaan berada di tangan Kemendagri. "Urusan administrasi seperti ini," ucap dia.
Oded sendiri berdalih, telah meminta izin kepada Emil untuk melantik Emma. "Ketemu beliau Rabu malam kemarin. Khusus membahas ini," katanya.