Bangun Mapolrestro Baru, Pemkot Bekasi Hibahkan Rp47.4 miliar
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menghibahkan anggaran sebesar Rp47,4 miliar, untuk membangun Markas Polres Metro (Mapolrestro) Bekasi Kota di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang hadir pada peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Mapolrestro Bekasi, Rabu (11/12), memberikan apresiasi kepada Pemkot Bekasi atas pembangunan gedung tersebut.
Menurutnya, pembangunan gedung ini sebagai bentuk sinergitas antara pemangku kepentingan, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.
"Dengan dukungan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2019 dan 2020 bisa membangun (gedung) Polres Metro Bekasi Kota," kata Kapolda.
Ia mengatakan dengan pembangunan Mapolrestro Bekasi Kota ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan lebih nyaman dan aman.
"Kalau sudah aman dan nyaman, investor akan datang, lapangan kerja akan semakin terbuka, dan masyarakat akan semakin sejahtera. Ini merupakan cita-cita semua pimpinan daerah dan didukung oleh Forkopimda, salah satunya oleh Kapolres," ucapnya.
Kapolda juga telah mendengar, bahwa selama ini telah terjalin hubungan baik antarjajaran Forkopimda Kota Bekasi. Bisa dibilang sangat kompak. Hal ini sebagai kunci kesuksesan pembangunan di satu wilayah.
"Kalau tidak kompak, gontok-gontokan, apalagi ada Kapolres yang cari-cari kesalahan, itu tidak benar. Nanti laporkan saja ke saya, segera kami ganti. Kami harus mendukung kelanjutan pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi daerah. Salah satu kunci keberhasilan pembangunan adalah kebersamaan Forkopimda," ungkapnya.
Pembiayaan pembangunan gedung itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi tahun 2019 dan 2020. Sementara, lahan yang digunakan merupakan lahan fasos dan fasum milik Summarecon Bekasi, yang telah diserahkan kepada Pemkot Bekasi seluas 5.000 meter persegi.
Bangunan delapan lantai seluas 7.675 meter persegi ini, nantinya akan menjadi pusat pelayanan Polrestro Bekasi Kota yang baru, menggantikan Mapolrestro Bekasi Kota lama di Jalan Pramuka, Bekasi Timur yang dianggap kurang representatif.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto berharap pelayanan seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tetap dilakukan di kantor yang lama. Mengingat pelayanan tersebut sudah memiliki sistem yang lebih bagus dan lebih transparansi, tanpa adanya pungutan liar.
Sementara gedung Mapolrestro Bekasi Kota baru ini, akan menyediakan barak bagi 30 personel Pengendalian Masyarakat (Dalmas), yang akan bersiaga selama 24 jam di barak.
"Jadi, kalau ada apa-apa, respon akan lebih cepat, ada gangguan kamtibmas akan semakin cepat diatasi," ucapnya.
Pemkot Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, menargetkan pembangunan gedung delapan lantai ini akan selesai dalam waktu satu tahun.
"Pembangunan ini direncanakan selesai pada Desember 2020 mendatang," kata Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menambahkan tahun 2016 lalu Pemkot Bekasi telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan Mapolrestro Bekasi Kota. Namun, urung dilanjutkan karena terjadi gagal lelang. Kini kembali dilanjutkan dengan mengubah desain bangunan.
"Pernah gagal lelang pada saat Kapolres Pak Umar Surya Fana. Kini Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan perbaikan desain bangunan. Pembangunan ini semata-mata untuk membuat rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Bekasi," katanya. (Ant).