Bank Sampah Muara Gembong Bekasi Terima Mesin Pres Sampah dari KKP
Bekasi – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana Tempat Penampungan Sementara/Pusat Daur Ulang (TPS/PDU) sampah kepada warga di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
“Penyaluran bantuan pada TPS/PDU ini dilakukan sebagai bentuk aksi terhadap penanganan dan pengelolaan sampah, agar sampah-sampah yang dihasilkan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dapat segera ditangani, sebagai bentuk manajemen/pengelolaan sampah plastik dari sumbernya,” ujar Plt. Direktur Jenderal PRL, Pamuji Lestari dilansir dari kkp.go.id.
Tari menjelaskan bantuan diserahkan kepada kelompok Bank Sampah Koperasi Produsen Rumah Kreatif Bersama Muara Gembong, berupa motor angkut sampah, mesin pres sampah, tempat sampah outdoor, serta bangunan semi permanen sebagai rumah pelindung alat sekaligus tempat produksi.
Muara Gembong merupakan daerah pesisir yang dilalui oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Setiap musim penghujan sampah yang mengalir di Sungai Citarum sampai laut kurang lebih mencapai 1 ton setiap harinya. Di wilayah ini pun masih terlihat kurangnya kesadaran dalam membuang sampah.
“Kebocoran sampah dari daratan yang masuk ke laut berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata, kehidupan biota laut dan ekosistem pesisir serta kesehatan manusia. Banyak biota yang memakan plastik dan terjerat plastik. Jika sampah plastik ini tidak dikendalikan dan dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan/atau dimakan oleh plankton atau ikan. Selanjutnya, produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jaring-jaring makanan yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa kelompok Koperasi Produsen Rumah Kreatif Bersama Muara Gembong sudah bergerak di bank sampah sejak tahun 2018 dengan jumlah anggota 20 orang.
“Bantuan TPS/PDU tersebut, diharapkan dapat menjadikan kelompok tidak hanya mampu membeli sampah dari nasabah bank sampah dan menjual ke pengepul saja, namun dapat terus berkembang dan menjadi pengepul besar sampah pres," tandasnya.