Bantah Sunat DAK Pendidikan, Bupati Irvan Resmi Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sekitar pukul 17.00 WIB menunjukkan wujudnya di deapan awak media. Pada kesempatan tersebut, anak Tjetjep Muchtar Saleh yang juga mantan bupati Cianjur itu mengenakan rompi oranye milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada awak media, Irvan mengaku lalai dalam mengemban amanah sebagai kepala daerah. "Saya mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Cianjur," kata Irvan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/12).
Namun, dalam kesempatan tersebut Irvan membantah telah memangkas dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur. Yang mana, dana tersebut cair untuk membangun 140 fasilitas sekolah menengah pertama (SMP) di Cianjur.
"Tidak ada (pemotongan dana). Tidak sama sekali," ucapnya.
Selain Irvan, KPK juga menahan dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan di Kabupaten Cianjur Rosidin.
"CS (Cecep Sobandi) ditahan di Rutan Cab KPK di Kav C-1. ROS (Rosidin) ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (12/12). Mereka yang diamankan adalah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Rudiansyah, Bendahara MKKS Taufik Kurniawan, Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Budiman, dan seorang sopir berinisial D.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Irvan, Cecep Sobandi, Rosidin, dan kakak ipar bupati Tubagus Cepy Sethiady (TCS).
"Terhadap TCS (Tubagus) kami imbau untuk datang ke KPK dan menyerahkan diri segera mungkin begitu mendapat informasi ini. Sikap kooperatif dalam proses hukum akan kami hargai," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung Merah Putih, Rabu (12/12) malam.