Baru Dilantik, DPRD Bekasi Usulkan Akhmad Marjuki Jadi Bupati Bekasi
Bekasi – DPRD Bekasi akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Akhmad Marjuki sebagai Wakil Bupati sekaligus mengangkatnya sebagai Bupati Bekasi. Pengangkatan ini berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri.
"Terkait Pelantikan Wakil Bupati Bekasi, info yang saya terima sedianya akan dilaksanakan pada hari Rabu pagi, 27 Oktober 2021 di Gedung Sate. Untuk teknis acara pelantikan, sudah dipersiapkan oleh Pihak Pemprov Jabar, ini hajatnya Provinsi," terang Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Bekasi, Nyumarno.
Nyumarno menjelaskan Akhmad Marjuki secara konstitusi akan menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan Eka Supria Atmaja. Karena setelah pelantikan, Marjuki akan mendapatkan haknya, tunjangan dan menerima tugasnya.
Secara teknis, tambah Nyumarno, pihaknya masih menunggu arahan dan hasil Rapat Pimpinan DPRD serta Rapat Konsultasi dengan Pimpinan-Pimpinan Fraksi di DPRD serta Pimpinan-Pimpinan AKD. Setelah itu, Badan Musyawarah akan melakukan penjadwalan rapat paripurna pengangkatan tersebut.
"Yang jelas, Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, secara konstitusi nantinya akan menjadi Bupati Bekasi," tandasnya.
Sebagai informasi, Bupati Neneng Hasanah Yasin dinonaktifkan karena tersangkut kasus korupsi Meikarta. Setelah itu, posisinya digantikan Eka Supria Atmaja yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi. Posisi ini lalu diisi oleh Pj. Bupati, Dani Ramdan per tanggal 22 Juli 2021 karena Eka Supria Atmaja meninggal disebabkan Covid-19 pada 11 Juli 2021.