Bawaslu Jabar Antisipasi Modus Baru Politik Uang
GARUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengantisipasi modus baru praktik politik uang dalam kegiatan kampanye pemilihan umum legislatif (pileg) maupun presiden (pilpres).
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, modus baru tersbeut dapat berupa pemberian jasa atau asuransi. Menurutnya, langkah tersebut diambil para oknum agar luput dari pengawasan Bawaslu.
"Modus baru sekarang yakni dengan jasa, jadi calon pemilih dikumpulkan dan jadi peserta asuransi. Itu tetap dikategorikan sebagai politik uang," kata Dahlan dalam kegiatan Bawaslu di Kabupaten Garut, Kamis (18/10).
Dia mengaku, Bawaslu Jabar telah mendeteksi praktik baru politik uang pada kegiatan kampanye. Untuk itu, Dahlan meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan.
Politik uang tidak bisa dibiarkan berlangsung mulus dan wajib diwaspadai dalam setiap kampanye. Pasalnya, praktik tersebut mencederai pelaksanaan pemilu menjadi tidak jujur dan transparan.
"Politik uang itu merusak, makanya jadi fokus dan isu yang penting bagi kami," katanya.
Dia juga menambahkan, calon pemilih yang terlibat dalam praktik politik uang sejatinya ikut andil dalam memperburuk demokrasi di Indonesia. Dahlan berharap, masyarakat yang menerima uang dapat melaporkannya ke Bawaslu untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau warga untuk menolak politik uang dan melaporkan pelakunya," kata Abdullah. (Ant)