Bima Arya Beberkan Asal Usul Dana Kelurahan
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sekaligus Wakil Ketua Apeksi buka suara soal awal mula usulan dana kelurahan yang kini menjadi polemik di tahun politik.
"Pada pertemuan antara presiden dengan para wali kota di Istana Bogor, Juli lalu, presiden memberi kesempatan kepada kami (Apeksi) untuk curhat," kata Bima dalam keterangan tertulis dari London, Inggris, Senin (22/10).
Bima menceritakan, pada momen curhat dengan presiden tersebut, dirinya bersama Wali Kota Jambi Syarif Fasha ditunjuk sebagai juru bicara mewakili anggota Apeksi. "Tentunya momen itu kami gunakan untuk menyampaikan beberapa hal yang jadi atensi bersama," ucapnya.
Bima menerangkan, daerah sangat membutuhkan anggaran tersebut layaknya dana desa yang sudah digulirkan lebih dulu. Menurutnya, beberapa hal yang disampaikan dirinya dan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, yakni kewenangan pengelolaan SMA/SMK, pengangkatan guru honorer K2, evaluasi sistem zonasi penerimaan siswa, kewenangan pemeliharaan jalan.
"Serta permohonan dana untuk kelurahan," ujarnya.
Dia mengatakan, para wali kota menyampaikan kepada presiden saat ini mayoritas penduduk tinggal di perkotaan, karena itu penting untuk mengelola tren urbanisasi dengan baik. "Jangan sampai problem perkotaan seperti kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi kemudian meledak mengancam kebersamaan dan stabilitas nasional," ungkapnya.
Menurutnya, problem yang dihadapi saat ini adalah kesenjangan sosial yang terjadi di kota juga kriminalitas yang memprihatinkan. Setelah mendengarkan curhatan wali kota, Presiden Jokowi merespons untuk memberi anggaran khusus kelurahan.
"Saat itu presiden spontan berkata oh iya, belum ada anggaran khusus untuk kelurahan?. Kami jawab, belum pak. Kemudian presiden bilang, baik akan saya kaji dan koordinasikan. Sambil beliau catat itu. Saat itu presiden didampingi Mensesneg Pratikno," kata Bima menambahkan.
Bima menambahkan, terlepas dari isu politik soal dana kelurahan, para wali kota sangat menunggu kebijakan anggaran untuk kelurahan tersebut. Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dana kelurahaan yang dimaksud akan digunakan untuk infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.
"Kami sambut baik. Tinggal pelaksanaanya saja yang harus diiringi dengan aspek perencanaan yang tepat agar tidak salah sasaran dan pengawasan secara bersama-sama agar bergerak sesuai aturan," ungkapnya.
Rencananya dana kelurahan akan dicairkan pemerintah pusat pada 2019 dengan usulan Rp3 triliun pada APBN 2019. Pencairan dana tersebut justru menuai polemik karena bertepatan dengan tahun politik pemilihan presiden dan legislatif. (Ant)