Blanko E-KTP, Bima ke Disdukcapil Bogor: Kalau Kurang Lapor Malu Salahkan Pusat Terus
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali meminta tambahan 70.000 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersbeut dilakukan guna mengatasi kekurangan blanko yang kembali terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku secara khusus menghubungi Direktur Jenderal Ducapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu melakukannya di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Kota Bogor.
"Assalamualaikum Pak Dirjen, izin berbicara sebentar, boleh? Biasa SOS blanko lagi, Pak Dirjen. Kira-kira kita butuh 70.000," kata Bima di Bogor melalui telepon selulernya yang terhubung kepada Dirjen Dukcapil.
Dirjen Dukcapil menjawab permintaan Wali Kota Bogor dan mengatakan ketersediaan blanko di Kemendagri cukup banyak.
"Silakan Pak Bima, ambil saja di kantor. Banyak," kata Zudan menjawab.
Bima Arya mendatangi kantor Disdukcapil karena menerima pengaduan masyarakat terkait layanan pencetakan KTP elekrtonik kembali bermasalah dan lambat. Petugas Disdukcapil Kota Bogor beralasan lambatnya proses pencetakan e-KTP karena jumlah blanko yang disiapkan pemerintah pusat tidak mencukupi atau terbatas.
Mendapat jawaban dari Dirjen Disdukcapil, Bima kembali memberikan arahan kepada petugas di kantor tersebut dikarenakan alasan yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta dari Kemendagri. "Saya sering mendapat keluhan dari warga soal KTP elektroik, lama dan ada dugaan pungutan liar dalam pembuatannya supaya cepat," ungkapnya.
Bima mengingatkan para aparatur di Disdukcapil untuk segera melaporkan bila terjadi kekurangan blanko sehingga bisa langsung ditanggulangi. Dia menegaskan, jangan sampai membuat masyarakat susah.
"Kalau kurang lapor ke saya. Susah amat, sih. Kan malu kita menyalahkan pusat terus tapi ternyata kita yang lambat," ungkapnya. (Ant)