BNN Jabar Ungkap Produksi Ganja Sintetis di Lapas Banceuy
BANDUNG - Berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak lantas menjadi halangan untuk memproduksi ganja sintetis atau tembakau gorila dari balik jeruji besi. Keuntungan menggiurkan konon menjadi motivasi dalam menjalankan bisnis barang haram tersebut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat (Jabar) berdasarkan informasi Lapas Banceuy bergegas menyelidiki sekaligus membongkar pabrik ganja sintetis tersebut. Kepala BNN Jabar Sufyan Syarif mengaku, menemukan tembakau gorila di dalam lapas, Rabu (19/12). Ganja sintetis tersebut didapat dari seorang narapidana (napi) berinisial YP.
"19 Desember kemarin kami bersama-sama dengan kepala dan personel Lapas Banceuy, BNN, dan kepolisianberhasil mengungkap peredaran narkotika yang dilakukan warga binaan," kata Syarif di Kantor BNN Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (27/12).
Sebanyak 213 paket tembakau gorila berhasil disita dan dipamerkan di kantor BNN. Tembakau gorila tersebut dikemas menggunakan kertas tipis berwarana putih lengkap dengan diduga keterangan berat antara 1,5 hingga 3,1 gram.
Dalam kesempatan tersebut, Syarif tidak menngulas rinci soal produksi ganja sintetais tersebut di dalma lapas. Namun, dia mengatakan barang haram tersebut akan dijual di luar lapas.
"(Dijual) keluar, iya (dikemas di dalam). Nanti secara lengkap disampaikan kalapas. Kami hanya bekerja sama tapi otoritas dijelaskan kalapas," ucapnya.
Diketahui, YP merupakan napi kasus narkotika yang divonis tujuh tahun dua bulan. Kelak, YP akan dipisahkan dengan napi lain usai ditemukannya tembakau gorila tersebut. Napi asal Bandung itu akan ditempatkan di sel khusus.