BNN Karawang Telusuri Napi Pemasok Sabu-sabu
Karawang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), menelusuri keterlibatan salah satu warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kota Bandung.
Penelusuran terkait tertangkapnya pemain organ tunggal yang menjadi bandar sabu, RS (32), di rumahnya, Desa Duren, Kecamatan Klari, Karawang. Petugas mengamankan sembilan paket sabu seberat 4,5 gram.
"Dari pengakuan tersangka RS itu, diketahui jika sabu diperoleh dari salah satu warga binaan lapas di Bandung, Jawa Barat berinisial K," ujar Kepala BNN Karawang, AKBP Julian, Minggu (3/2).
"Tersangka menghubungi K melalui handphone di Lapas Bandung, untuk meminta pasokan sabu. Kemudian, K meminta tersangka mengambil sabu di tempat yang sudah ditentukan dan uangnya ditransfer," imbuh dia.
RS juga menyatakan, tekah bertransaksi sebanyak lima kali dengan narapidana itu. Dua transaksi dikonsumsi sendiri dan lainnya diedarkan ke kalangan buruh atau teman dekat.
"Tersangka mendapat pasokan setiap mengedarkan sabu seberat lima gram dan kalau, habis minta lagi. Tersangka mengaku mendapat Rp300 ribu setiap gramnya dan bisa menggunakan sabu gratis," bebernya.
Julian menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan BNN Jabar terkait pengembangan tersebut. "Melihat modus operandinya, sepertinya bukan hanya tersangka RS yang mendapat pasokan untuk mengedarkan sabu di Karawang," tutupnya.